Materi Bimtek
Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial
Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial
Isu-isu seperti konflik horizontal, migrasi paksa, kerusuhan, kemiskinan ekstrem, dan ketimpangan sosial membutuhkan strategi penanganan yang cepat, efektif, serta berbasis koordinasi lintas sektor. Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025 menghadirkan narasumber ahli yang berpengalaman dalam bidang kebijakan sosial, manajemen krisis, dan koordinasi lintas instansi.
Tujuan Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial
1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur daerah tentang konsep dan strategi penanganan bencana sosial.
1.2 Membentuk aparatur yang tanggap, responsif, dan profesional dalam penanggulangan bencana sosial.
1.3 Memperkuat peran Lembaga Pemerintah dan masyakarat dalam membangun ketahanan sosial berkelanjutan
Manfaat Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial
1.1 Peserta memahami langkah-langkah teknis dalam mitigasi dan penanganan konflik sosial.
1.2 Meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi krisis sosial.
1.3 Terbentuk jejaring kerja sama antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sipil.
1.4 Peningkatan efektivitas kebijakan sosial melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy).
1.5 Mendorong lahirnya program pencegahan bencana sosial yang partisipatif dan berdaya guna.
Materi Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial
1.1 Konsep dan Jenis Bencana Sosial di Indonesia
1.2 Kebijakan Nasional dan Regulasi Penanganan Krisis Sosial
1.3 Pendekatan Sosial Budaya dalam Resolusi Konflik
1.4 Strategi Mitigasi dan Pencegahan Bencana Sosial
1.5 Peran Pemerintah Daerah dan Lembaga Sosial dalam Manajemen Krisis
1.6 Sistem Komunikasi dan Koordinasi Penanganan Konflik
1.7 Strategi Pemulihan Pascabencana Sosial
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Penanganan Bencana Sosial 2025: Penguatan Kapasitas Aparatur dan Lembaga Daerah dalam Mengelola Krisis Sosial