BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

Bimtek Pelatihan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Indonesia

Bimtek Pelatihan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Indonesia

Bimtek Pelatihan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Indonesia

Dengan Hormat

Rumah sakit pendidikan harus mempunyai mutu dan keselamatan pasien yang lebih tinggi daripada rumah sakit non pendidikan. Agar mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit pendidikan  tetap terjaga maka perlu ditetapkan standar akreditasi untuk rumah  sakit pendidikan. Rumah sakit pendidikan memiliki keunikan dengan adanya peserta didik yang terlibat dalam upaya pelayanan pasien.  Keberadaan peserta didik ini dapat membantu proses pelayanan namun juga berpotensi untuk mempengaruhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Ini disebabkan peserta didik masih dalam tahap belajar dan tidak memahami secara penuh protokol yang ditetapkan oleh rumah sakit. Untuk itu perlu pengaturan khusus  bagi  rumah sakit yang mengadakan pendidikan kesehatan

Tujuan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit

Rumah sakit menyetujui output serta kriteria penilaian pendidikan dan harus dimasukkan dalam perjanjian  kerja sama. Organisasi yang mengoordinasi pendidikan klinis bertanggung jawab untuk merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi penyelenggaraan program pendidikan  klinis di rumah sakit. Organisasi yang mengoordinasi pendidikan klinis melakukan penilaian berdasar atas kriteria yang sudah disetujui bersama. Organisasi yang mengoordinasi pendidikan klinis harus melaporkan hasil evaluasi penerimaan, pelaksanaan, dan penilaian output dari program pendidikan kepada pimpinan rumah sakit dan pimpinan institusi pendidikan

Materi Bimtek Pelatihan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Indonesia

  1. Pendidikan untuk menunjang partisipasi pasien dan keluarga
  2. Asesmen kebutuhan pendidikan pasien dan dicatat direkam medis
  3. Asesmen kemampuan dan kemajuan belajar pasien dan keluarga
  4. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan
  5. Pendidikan pasien dan keluarga terhadap:
  6. penggunaan obat yang aman,
  7. penggunaan peralatan medis yang aman,
  8. potensi interaksi antara obat dengan makanan,
    pedoman nutrisi,
  9. manajemen nyeri dan teknik rehabilitasi

Untuk Itu Para Direktur Rumah Sakit Kepala Puskesmas Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENKES , AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Direktur Rumah Sakit Dan Staf Terkait  Terkait Pada Bimtek Pelatihan PPK-Pendidikan Dalam Pelayanan Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit Indonesia