Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAK Dan SAP Berbasis Teknologi Sistim Informasi
- LATAR BELAKANG
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan dalam 2 versi, yaitu berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menurut Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 Pasal 116 dengan menggunakan basis akrual baik dalam pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, dan ekuitas. dan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk kepentingan konsolidasi dengan laporan keuangan SKPD/Pemda, hal ini dikarenakan aset BLUD merupakan kekayaan Pemda yang tidak terpisahkan.
Laporan Keuangan BLUD berbasis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Permendagri 61 Tahun 2007 Pasal 118, terdiri dari :
- 1.Neraca yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu;
- 2.Laporan operasional yang berisi informasi jumlah pendapatan dan biaya BLUD selama satu periode;
- 3.Laporan arus kas yang menyajikan informasi kas berkaitan dengan aktivitas operasional, investasi, dan aktivitas pendanaan dan/atau pembiayaan yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu; dan
- 4.Catatan atas laporan keuangan yang berisi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan keuangan.
Masalah yang timbul dan sering kali menjadi temuan oleh pemeriksa di sebabkan Karena:
- Kurang paham mengenai perbedaan Laporan Keuangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
- Kemampuan Teknis / Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD
Oleh Karena itu perlu diadakan pelatihan terhadap SDM dalam pemahan di bidang Akuntansi dan perlunya alat bantu berupa system informasi akuntansi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
- B.MATERI
Kami telah menyiapkan materi/kurikulum Pelatihan Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas selama 2 (dua) Hari yang terdiri dari 8 (delapan) sesi sebagai berikut :
-
- Dasar Ketentuan / Kebijakan Akuntansi SAK dan SAP
- Sistematika / Penyajian Laporan Keuangan SAK
- Alur Penyusunan Laporan Keuangan SAK
- Akuntansi Penerimaan Kas
- Akuntansi Pengeluaran Kas
- Laporan Pertanggungjawaban Kas / BKU
- Jurnal Penyesuaian Utang & Piutang, Persediaan
- Praktik Akuntansi dengan Sistem Informasi
- C.SASARAN PESERTA
- 1.Bendahara Penerimaan BLUD
- 2.Bendahara Pengeluaran BLUD;
- 3.Kasubag dan Staf Akuntansi;
- 4.Pejabat Pengelola Keuangan BLUD;
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.