BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek Pelatihan Penghitungan Peninjauan Masa Kerja dan Penghitungan Kenaikan Gaji Berkala ASN Pemerintah 2024-2025

Bimtek Pelatihan Penghitungan Peninjauan Masa Kerja dan Penghitungan Kenaikan Gaji Berkala ASN Pemerintah 2024-2025

Bimtek Pelatihan Penghitungan Peninjauan Masa Kerja dan Penghitungan Kenaikan Gaji Berkala ASN Pemerintah 2024-2025

Dengan Hormat

Seorang Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta yang berbadan hukum, yang pada saat menerima SK CPNS masa kerjanya belum diperhitungkan sebagai masa kerja golongan maka hal tersebut dapat ditinjau dan disesuaikan lagi dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan yang berlaku.Sesuai dengan Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, perhitungan masa kera pegawai diatur sebagai berikut :
Masa kerja yang dapat diperhitungkan penuh untuk penetapan gaji pokok dalam pengangkatan pertama adalah :
  1. Masa selama menjadi Calon/Pegawai Negeri Sipil, kecuali masa selama menjalankan cuti di luar tanggungan negara.
  2. Masa selama menjadi Pejabat Negara. Misal masa selama menjadi Anggota DPR-RI, Gubernur dan lain sebagainya.
  3. Masa selama menjalankan tugas pemerintahan, yang antara lain masa penugasan sebagai :
    • Lokal staf pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri;
    • Pegawai tidak tetap, contoh kasus masa bakti Dokter selama menjadi pegawai tidak tetap
    • Perangkat Desa;
    • Pegawai/Tenaga pada Badan-badan Internasional;
    • Petugas pada Pemerintahan lainnya yang penghasilannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  4. Masa selama menjalankan kewajiban untuk membela negara, antara lain masa selama menjadi Prajurit Wajib dan Sukarelawan.
  5. Masa selama menjadi pegawai/karyawan perusahaan milik Pemerintah, seperti Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari BPKP   PRAKTISI DAN AKADEMISI   Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah  Terkait Pada Bimtek Pelatihan Penghitungan Peninjauan Masa Kerja dan Penghitungan Kenaikan Gaji Berkala ASN Pemerintah 2024-2025