BIMTEK & UJIAN SERTIFIKASI PBJ PEMDA

BIMTEK PDN, TKDN DAN PEMBERIAN PREFERENSI HARGA PADA TENDER SERTA MINI KOMPETISI BERDASARKAN PERPRES NO. 46 TAHUN 2025

BIMTEK PDN, TKDN DAN PEMBERIAN PREFERENSI HARGA PADA TENDER SERTA MINI KOMPETISI BERDASARKAN PERPRES NO. 46 TAHUN 2025

BIMTEK PDN, TKDN DAN PEMBERIAN PREFERENSI HARGA PADA TENDER SERTA MINI KOMPETISI BERDASARKAN PERPRES NO. 46 TAHUN 2025

Penerapan Produk Dalam Negeri (PDN), perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan pemberian preferensi harga dalam proses tender dan mini kompetisi merupakan upaya strategis pemerintah untuk mendukung industri nasional dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025, seluruh instansi pemerintah diwajibkan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa, serta memberikan preferensi harga kepada produk dengan nilai TKDN tinggi.

Materi Bimtek PDN, TKDN Dan Pemberian Preferensi Harga Pada Tender Serta Mini Kompetisi Berdasarkan PERPRES NO. 46 TAHUN 2025

1. Pendahuluan
a. Latar belakang lahirnya Perpres No. 46 Tahun 2025
b. Tujuan nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri
2. Kebijakan dan Regulasi Terkait
a. Penjelasan umum Perpres No. 46 Tahun 2025
b. Keterkaitan dengan UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
c. Integrasi dengan kebijakan e-katalog, e-purchasing, dan sistem pengadaan nasional
3. Produk Dalam Negeri (PDN) dan TKDN
a. Pengertian dan ruang lingkup PDN dan TKDN
b. Mekanisme penilaian dan penghitungan TKDN
c. Peran Kementerian Perindustrian dan Lembaga Verifikasi TKDN
4. Preferensi Harga dalam Proses Tender
a. Ketentuan pemberian preferensi harga bagi PDN
b. Batasan dan nilai maksimal preferensi yang diperbolehkan
c. Contoh perhitungan dan studi kasus
5. Mini Kompetisi dalam Pengadaan Barang/Jasa
a. Definisi mini kompetisi dan mekanismenya
b. Strategi pelaksanaan dalam e-purchasing
c. Kriteria evaluasi penawaran dalam mini kompetisi
6. Sanksi dan Pengawasan
a. Pengawasan atas pemanfaatan PDN dan TKDN
b. Sanksi administratif bagi pelanggaran
c. Peran pengawas internal dan BPKP
7. Simulasi & Studi Kasus
a. Simulasi perhitungan TKDN dan preferensi harga
b. Praktik mini kompetisi dalam LPSE

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK PDN, TKDN DAN PEMBERIAN PREFERENSI HARGA PADA TENDER SERTA MINI KOMPETISI BERDASARKAN PERPRES NO. 46 TAHUN 2025