Materi Bimtek
Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025
Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025
Perkembangan teknologi digital dan pesatnya pertumbuhan e-commerce telah membawa dampak signifikan terhadap sektor bisnis, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Peserta akan memahami regulasi terbaru pemerintah, termasuk penerapan PPN, PPh, hingga aturan pajak atas layanan digital lintas batas. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan lebih siap menghadapi era transformasi digital, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mengoptimalkan potensi bisnis berbasis e-commerce.
Tujuan Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025
1.1 Memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi pajak digital dan e-commerce untuk BUMD.
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola kewajiban perpajakan digital secara tepat.
1.3 Meningkatkan kemampuan BUMD dalam menyusun strategi kepatuhan pajak di era transformasi digital.
1.4 Mendukung implementasi tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Manfaat Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025
1.1 Peserta memahami regulasi terbaru perpajakan digital dan e-commerce.
1.2 Meningkatkan kepatuhan pajak BUMD sesuai aturan pemerintah.
1.3 Mengurangi risiko sanksi akibat kesalahan administrasi pajak digital.
1.4 Mengoptimalkan potensi pendapatan melalui strategi perpajakan e-commerce.
1.5 Mendukung transformasi digital BUMD dengan tata kelola keuangan yang modern.
Materi Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025
1.1 Kebijakan dan regulasi pajak digital serta e-commerce terbaru.
1.2 Penerapan PPN dan PPh dalam transaksi digital.
1.3 Mekanisme pelaporan pajak elektronik untuk BUMD.
1.4 Tata kelola transaksi e-commerce sesuai regulasi perpajakan.
1.5 Strategi kepatuhan dan optimalisasi pajak di era digital.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Pajak digital dan E-Commerce untuk BUMD 2025