BIMTEK DESA / DISTRIK PEMDA, BIMTEK PEMERINTAHAN PEMDA

Bimtek  Optimalisasi Peranan Kecamatan dalam Pengawasan PKDes / Pengelolaan Keuangan Desa 

Bimtek  Optimalisasi Peranan Kecamatan dalam Pengawasan PKDes / Pengelolaan Keuangan Desa 

 

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat

TUJUAN
  • Peserta mampu mengetahui karakteristik dana desa dan alokasi dana desa mencakup ketentuan penggunaan dari masing-masing jenisnya.
  • Peserta mampu melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa termasuk pengawasan pengelolaan asset dengan menggunakan pendekatan compliance audit.
METODA

Metoda pembelajaran yang diterapkan adalah metoda partisipatif. Dengan metoda ini, materi yang disampaikan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran orang dewasa (andragogi) sesuai golden rule 10-60-30, yaitu 10% (pengantar pelatihan/ introduction), 60% (praktik/aktivitas) dan 30% (pemberian teori secara menyeluruh).

RINGKASAN MATERI

Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Siklus pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, dengan periodisasi 1 (satu) tahun anggaran, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

Hubungan kecamatan dan desa yang baik diharapkan mempercepat proses pembangunan di desa yang secara langsung berdampak pada pembangunan di daerah. Upaya koordinasi antara kecamatan dan desa perlu ditingkatkan untuk mengurangi permasalahan yang mungkin timbul dalam implementasi manajemen pemerintahan desa, termasuk antara lain pengelolaan keuangan desa, efektivitas dana desa dan alokasi dana desa.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.