BIMTEK LAINNYA

Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme BPR dan BPRS 2026 untuk memperkuat APU PPT, kepatuhan, dan manajemen risiko.

Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme BPR dan BPRS 2026 untuk memperkuat APU PPT, kepatuhan, dan manajemen risiko.
Deskripsi

Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia di sektor perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mengelola risiko pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan regulator dan standar internasional. Pelatihan ini ditujukan bagi direksi, komisaris, pejabat kepatuhan, auditor internal, manajemen risiko, petugas anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT), serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pengendalian risiko di lingkungan BPR dan BPRS.

Dalam menghadapi perkembangan transaksi keuangan yang semakin kompleks, risiko penyalahgunaan jasa keuangan untuk kegiatan pendanaan terorisme menjadi tantangan yang harus diantisipasi oleh seluruh lembaga jasa keuangan. BPR dan BPRS memiliki kewajiban untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, mengenali profil nasabah, memantau transaksi keuangan, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegagalan dalam menerapkan pengendalian risiko dapat menimbulkan konsekuensi hukum, reputasi, operasional, dan kepatuhan yang signifikan bagi institusi.

Melalui Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar pendanaan terorisme, perbedaan antara tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta kerangka regulasi nasional dan internasional yang mengatur upaya pencegahan dan penanggulangannya. Pelatihan ini juga membahas penerapan program APU PPT berbasis risiko, identifikasi transaksi mencurigakan, customer due diligence (CDD), enhanced due diligence (EDD), dan pengelolaan risiko nasabah berisiko tinggi.

Selain itu, peserta akan mempelajari teknik pemantauan transaksi, penyusunan profil risiko, mekanisme pelaporan kepada otoritas terkait, serta penguatan sistem pengendalian internal dalam rangka mencegah penyalahgunaan layanan perbankan untuk kegiatan ilegal. Materi juga mencakup studi kasus, evaluasi kelemahan pengendalian, serta strategi peningkatan budaya kepatuhan di lingkungan BPR dan BPRS.

Metode pembelajaran dilakukan melalui ceramah interaktif, diskusi kelompok, studi kasus, simulasi identifikasi transaksi mencurigakan, dan pembahasan praktik terbaik penerapan APU PPT di sektor perbankan. Pendekatan ini memberikan pemahaman yang komprehensif sekaligus keterampilan praktis yang dapat diterapkan secara langsung.

Dengan mengikuti Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026, peserta diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, melindungi institusi dari ancaman pendanaan terorisme, serta mendukung terciptanya sistem keuangan yang aman, sehat, dan terpercaya.

Tujuan Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan risiko pendanaan terorisme di sektor perbankan.
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan tentang regulasi APU PPT yang berlaku bagi BPR dan BPRS.
  3. Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi transaksi dan aktivitas yang berpotensi terkait pendanaan terorisme.
  4. Memahami penerapan pendekatan berbasis risiko (Risk-Based Approach) dalam pencegahan pendanaan terorisme.
  5. Meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
  6. Mendukung penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan di lingkungan BPR dan BPRS.

Manfaat Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

  1. Meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah risiko pendanaan terorisme.
  2. Memperkuat implementasi program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
  3. Mengurangi risiko hukum, operasional, reputasi, dan kepatuhan bagi institusi.
  4. Meningkatkan kualitas pengawasan transaksi dan profil risiko nasabah.
  5. Mendukung kepatuhan terhadap ketentuan regulator dan standar internasional.
  6. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola BPR dan BPRS.

Materi Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

  1. Konsep dasar pendanaan terorisme dan risiko bagi sektor perbankan.
  2. Regulasi APU PPT dan kewajiban BPR/BPRS terkait pencegahan pendanaan terorisme.
  3. Penerapan Risk-Based Approach (RBA) dalam mitigasi risiko.
  4. Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
  5. Identifikasi transaksi keuangan mencurigakan dan indikator red flags.
  6. Pemantauan transaksi dan pengelolaan profil risiko nasabah.
  7. Pelaporan transaksi mencurigakan dan mekanisme kepatuhan.
  8. Studi kasus penerapan mitigasi risiko pendanaan terorisme pada BPR dan BPRS.

FAQ – Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026

Q1: Apa itu Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS?
A: Pelatihan yang membahas strategi pencegahan, deteksi, dan pengelolaan risiko pendanaan terorisme di lingkungan BPR dan BPRS.

Q2: Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
A: Direksi, komisaris, pejabat kepatuhan, auditor internal, manajemen risiko, petugas APU PPT, dan staf terkait.

Q3: Apa manfaat utama mengikuti bimtek ini?
A: Meningkatkan kemampuan dalam menerapkan sistem pengendalian risiko pendanaan terorisme sesuai regulasi.

Q4: Apakah pelatihan ini membahas regulasi APU PPT terbaru?
A: Ya, peserta akan mempelajari ketentuan dan kebijakan terbaru terkait APU PPT yang berlaku bagi BPR dan BPRS.

Q5: Apa yang dimaksud dengan Risk-Based Approach (RBA)?
A: Pendekatan yang mengutamakan identifikasi dan pengelolaan risiko berdasarkan tingkat risiko yang dimiliki nasabah atau transaksi.

Q6: Apakah materi mencakup Customer Due Diligence (CDD)?
A: Ya, termasuk proses identifikasi, verifikasi, dan pemantauan nasabah secara berkelanjutan.

Q7: Apakah peserta akan mempelajari identifikasi transaksi mencurigakan?
A: Ya, peserta akan memahami indikator dan teknik mendeteksi transaksi yang berpotensi terkait pendanaan terorisme.

Q8: Berapa lama durasi pelaksanaan bimtek?
A: Umumnya berlangsung selama 2–3 hari sesuai kebutuhan dan cakupan materi pelatihan.

Q9: Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
A: Ya, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan akan memperoleh sertifikat resmi.

Q10: Apakah materi dapat langsung diterapkan di BPR dan BPRS?
A: Ya, materi dirancang secara praktis agar dapat diterapkan dalam sistem kepatuhan dan manajemen risiko institusi.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerinta Pada Bimtek Mitigasi Risiko Pendanaan Terorisme pada BPR dan BPRS Tahun 2026