Materi Bimtek
Bimtek Menyusun Statuta Rumah Sakit /Hospital ByLaws Terbaru 2025
Bimtek Menyusun Statuta Rumah Sakit /Hospital ByLaws Terbaru 2025
Dengan Hormat
Bimtek Menyusun Statuta Rumah Sakit (Hospital By-Laws) adalah pelatihan teknis yang bertujuan membekali pimpinan dan tim manajemen rumah sakit dalam menyusun dokumen resmi yang mengatur tata kelola, tanggung jawab profesi medis, serta hubungan kerja antar unit di lingkungan rumah sakit. Statuta rumah sakit merupakan landasan penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pelayanan kesehatan. Bimtek ini mencakup pemahaman tentang struktur organisasi, pembagian kewenangan, kode etik, serta prosedur klinis dan non-klinis yang harus diatur dalam hospital by-laws. Peserta juga dibimbing menyusun format dan konten statuta sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan dan akreditasi rumah sakit terkini. Melalui pelatihan ini, rumah sakit diharapkan memiliki dokumen statuta yang kuat secara hukum, selaras dengan prinsip tata kelola yang baik (good hospital governance), dan mampu memperkuat sistem layanan serta hubungan profesional di internal rumah sakit
Tujuan Bimtek Menyusun Statuta Rumah Sakit /Hospital ByLaws Terbaru 2025
- Meningkatkan pemahaman manajemen Rumah Sakit tentang pentingnya statuta sebagai dasar hukum tata kelola rumah sakit.
- Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen Statuta Rumah Sakit sesuai regulasi dan standar akreditasi terkini.
- Menstandarisasi pembagian kewenangan, peran, dan tanggung jawab antara tenaga medis, manajemen, dan unit pelayanan lainnya.
- Mendorong terciptanya tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui penguatan struktur dan regulasi internal.
- Memfasilitasi integrasi kebijakan klinis dan non-klinis ke dalam dokumen resmi yang dapat dijadikan acuan seluruh unit kerja rumah sakit.
- Mendukung rumah sakit dalam memenuhi persyaratan hukum, akreditasi, dan evaluasi mutu layanan secara berkelanjutan.
- Menghindari konflik kewenangan dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional rumah sakit melalui pengaturan internal yang jelas dan sistematis.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Menyusun Statuta Rumah Sakit /Hospital ByLaws Terbaru 2025