Materi Bimtek
BIMTEK MEKANISME HIBAH, TUKAR MENUKAR DAN PEMINDAHTANGANAN ASET 2025 – 2026
BIMTEK MEKANISME HIBAH, TUKAR MENUKAR DAN PEMINDAHTANGANAN ASET 2025 – 2026
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mengelola kekayaan dan aset yang dimilikinya secara profesional, efisien, dan akuntabel. Hibah Aset Daerah merupakan pemberian aset kepada pihak lain tanpa adanya imbalan, sedangkan tukar menukar aset daerah adalah proses pertukaran antara aset yang dimiliki pemerintah dengan aset lain yang dianggap lebih bermanfaat atau sesuai dengan kebutuhan strategis.
Tujuan Bimtek Mekanisme Hibah, Tukar Menukar dan Pemindahtanganan Aset
a. Optimasi Pemanfaatan Aset
b. Efisiensi Anggaran
c. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
d. Transparansi dan Akuntabilitas

BIMTEK MEKANISME HIBAH, TUKAR MENUKAR DAN PEMINDAHTANGANAN ASET 2025 – 2026
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK MEKANISME HIBAH, TUKAR MENUKAR DAN PEMINDAHTANGANAN ASET 2025 – 2026