BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

BIMTEK LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018 | 2025 – 2026

BIMTEK LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018 | 2025 - 2026

BIMTEK LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018 | 2025 – 2026

Dengan Hormat

           Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

     BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada BIMTEK LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018 | 2025 – 2026