BIMTEK LAINNYA

Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

Melalui Bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi, mekanisme koordinasi, dan implementasi kebijakan perlindungan yang berbasis hak asasi manusia. Pelatihan ini juga menitikberatkan pada penguatan peran petugas lapangan, aparatur pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan dalam memberikan layanan yang cepat, empatik, dan efektif bagi korban kekerasan.

Tujuan Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

1.1 Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan lembaga layanan dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
1.2 Menumbuhkan kesadaran dan komitmen kolektif dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.1.3 Memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi, mekanisme layanan, dan standar operasional penanganan kasus KTPA.
1.4 Meningkatkan kemampuan peserta dalam memberikan pendampingan, rujukan, dan perlindungan bagi korban kekerasan.

Manfaat Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

1.1 Peserta memahami kebijakan dan peraturan terbaru terkait KTPA.
1.2 Terbangunnya jejaring koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan aparat hukum.
1.3 Meningkatnya keterampilan dalam menangani kasus kekerasan dengan pendekatan empatik dan profesional.
1.4 Meningkatkan efektivitas sistem pelaporan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan.
1.5 Terwujudnya lembaga perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif dan berdaya.

Materi Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak

1.1 Kebijakan Nasional dan Regulasi Terkait KTPA
1.2 Strategi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
1.3 Sistem Layanan Terpadu dan Mekanisme Koordinasi Antarinstansi
1.4 Teknik Pendampingan dan Asesmen Kasus Kekerasan
1.5 Penanganan Psikologis dan Rehabilitasi Korban
1.6 Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Penanganan KTPA
1.7 Peningkatan Kapasitas Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak
1.8 Studi Kasus dan Evaluasi Program Penanganan Kekerasan
1.9 Strategi Komunikasi dan Edukasi Masyarakat tentang KTP

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek KTPA 2025: Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak