Materi Bimtek
Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru
Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru
Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru dirancang untuk memperkuat pemahaman anggota dan perangkat DPRD dalam menjalankan fungsi penegakan disiplin, etika, serta kehormatan lembaga perwakilan daerah. Perkembangan dinamika politik, peningkatan pengawasan publik, dan pembaruan regulasi mengenai Kode Etik serta mekanisme Tata Beracara menuntut Badan Kehormatan untuk bertindak lebih profesional, transparan, serta berkeadilan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.
Tujuan Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru
1.1 Meningkatkan pemahaman anggota DPRD dan Badan Kehormatan mengenai fungsi, kedudukan, dan kewenangan dalam penegakan kode etik.
1.2 Mengoptimalkan pelaksanaan Tata Beracara Badan Kehormatan sesuai regulasi terbaru dan ketentuan hukum yang berlaku.
1.3 Menguatkan profesionalisme dan independensi Badan Kehormatan dalam menangani pengaduan serta pelanggaran etika anggota DPRD.
1.4 Menstandarkan administrasi, prosedur pemeriksaan, persidangan, dan pengambilan keputusan di lingkungan BK DPRD.
1.5 Mendukung terciptanya lembaga DPRD yang bermartabat, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Manfaat Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru
1.1 Peningkatan kapasitas anggota Badan Kehormatan dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan perkara etika secara adil dan objektif.
1.2 Terbangunnya budaya integritas, etika, dan disiplin sebagai karakter utama kelembagaan DPRD.
1.3 Penyusunan SOP dan mekanisme penanganan kasus etika yang sistematis dan sesuai peraturan perundang-undangan.
1.4 Meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD melalui tata kelola penegakan etika yang kredibel dan transparan.
Materi Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru
1.1 Landasan hukum Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
1.2 Struktur kewenangan, tugas, dan mekanisme kerja Badan Kehormatan.
1.3 Proses penanganan pengaduan dan verifikasi awal dugaan pelanggaran etika.
1.4 Prosedur investigasi, klarifikasi, dan pembuktian dalam perkara etika.
1.5 Mekanisme persidangan, penyusunan risalah, dan pengambilan keputusan BK.
1.6 Rekomendasi sanksi dan penyampaian hasil keputusan secara formal.
1.7 Teknik pencegahan pelanggaran kode etik melalui pendidikan dan budaya integritas.
1.8 Penyusunan SOP dan format dokumentasi administrasi Badan Kehormatan DPRD.
1.9 Penanganan konflik kepentingan dan strategi menjaga independensi BK.
1.10 Studi kasus nasional penegakan Kode Etik DPRD dan praktik terbaik (best practice).
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Sesuai Regulasi Terbaru