Materi Bimtek
Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025
Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025
Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025 merupakan pelatihan strategis bagi aparatur pemerintah, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan penyedia jasa untuk memahami serta menerapkan regulasi terbaru dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Perpres No. 46 Tahun 2025 menetapkan standar dan prosedur yang wajib dipatuhi dalam setiap proses pengadaan, termasuk tata cara perencanaan, penyusunan dokumen, pelaksanaan tender, serta penggunaan sistem elektronik (e-procurement).
Tujuan Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025
1.1 Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025.
1.2 Membekali aparatur dalam menyusun dan melaksanakan pengadaan barang/jasa sesuai regulasi terbaru.
1.3 Meningkatkan keterampilan penggunaan sistem e-procurement dan digitalisasi proses PBJ.
1.4 Mendorong kepatuhan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
1.5 Mengurangi risiko kesalahan prosedur dan potensi penyimpangan dalam pengadaan.
Manfaat Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025
1.1 Aparatur lebih kompeten dalam implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025.
1.2 Proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih profesional dan efisien.
1.3 Memperkuat tata kelola pemerintahan dan good governance.
1.4 Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas setiap tahap pengadaan.
1.5 Mengurangi potensi pelanggaran hukum dan kesalahan administrasi.
1.6 Mendukung terciptanya layanan publik berkualitas.
1.7 Aparatur lebih siap menghadapi perubahan regulasi pengadaan di masa depan.
Materi Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025
1.1 Overview Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025.
1.2 Prinsip dasar pengadaan barang/jasa pemerintah.
1.3 Prosedur penyusunan dokumen pengadaan.
1.4 Pelaksanaan tender dan non-tender sesuai regulasi.
1.5 Pemanfaatan sistem e-procurement.
1.6 Pengendalian risiko dan pencegahan penyimpangan.
1.7 Studi kasus dan simulasi implementasi Perpres PBJ.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Implementasi Perpres PBJ No. 46 Tahun 2025