Materi Bimtek
BIMTEK IMPLEMENTASI PermenPAN-RB DAN PERMENDAGRI TERKAIT ORGANISASI DAERAH 2025-2026
BIMTEK IMPLEMENTASI PermenPAN-RB DAN PERMENDAGRI TERKAIT ORGANISASI DAERAH 2025-2026
Perubahan regulasi yang terus berkembang di bidang kelembagaan dan organisasi perangkat daerah menuntut setiap pemerintah daerah untuk mampu menyesuaikan struktur dan fungsi organisasinya secara tepat. Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri secara berkala menerbitkan kebijakan dan peraturan teknis untuk memastikan bahwa struktur organisasi daerah tetap relevan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional.
Peraturan Menteri PAN-RB dan Permendagri merupakan landasan utama dalam penataan organisasi daerah, termasuk evaluasi beban kerja, analisis jabatan (Anjab), analisis beban kerja (ABK), serta penyesuaian nomenklatur dan tipe perangkat daerah sesuai dengan urusan pemerintahan yang dilaksanakan.
Materi Bimtek Implementasi PermenPAN-RB dan Permendagri Terkait Organisasi Daerah
1.1 Kebijakan terbaru PermenPAN-RB dan Permendagri terkait organisasi daerah
1.2 Prinsip dan arah penataan organisasi perangkat daerah
1.3 Analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK)
1.4 Penyesuaian nomenklatur OPD sesuai regulasi pusat
1.5 Penyusunan Perkada tentang struktur organisasi
1.6 Prosedur harmonisasi dan konsultasi ke Kemendagri dan KemenPAN-RB
1.7 Studi kasus penataan OPD dan evaluasi kelembagaan daerah
1.8 Pengaruh penataan organisasi terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran
Tujuan Bimtek Implementasi PermenPAN-RB dan Permendagri Terkait Organisasi Daerah
1.1 Memberikan pemahaman terhadap regulasi terkini tentang organisasi daerah
1.2 Meningkatkan kemampuan daerah dalam menyesuaikan struktur OPD sesuai beban kerja dan urusan pemerintahan
1.3 Mendorong penataan kelembagaan yang efisien, adaptif, dan berorientasi hasil
1.4 Menghindari kesalahan administratif dalam penyusunan regulasi kelembagaan daerah
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK IMPLEMENTASI PermenPAN-RB DAN PERMENDAGRI TERKAIT ORGANISASI DAERAH 2025-2026