Materi Bimtek
BIMTEK GENDER DALAM PELAYANAN PUBLIK 2025-2026
BIMTEK GENDER DALAM PELAYANAN PUBLIK 2025-2026
Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, keterjangkauan, dan efisiensi, tetapi juga dari kemampuannya memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara adil dan setara, termasuk antara laki-laki dan perempuan, kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan masyarakat marjinal lainnya. Oleh karena itu, pengarusutamaan gender (PUG) dalam pelayanan publik menjadi salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Gender dalam Pelayanan Publik
1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur tentang konsep keadilan dan kesetaraan gender dalam layanan publik
1.2 Membekali peserta dengan teknik analisis gender terhadap standar dan prosedur layanan
1.3 Mendorong penyediaan layanan publik yang inklusif, adil, dan tidak diskriminatif
1.4 Menguatkan penggunaan data terpilah dalam perencanaan dan evaluasi layanan publik
1.5 Mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang responsif gender dan sosial
1.6 Meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih peka terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan
1.7 Menyusun standar pelayanan publik yang ramah gender dan kelompok rentan
1.8 Mengidentifikasi kesenjangan akses layanan dan strategi peningkatannya
1.9 Memperkuat peran unit pelayanan dalam pengarusutamaan gender daerah
1.10 Mendukung integrasi PUG dalam kebijakan layanan dan pelaporan kinerja daerah
Materi Bimtek Gender dalam Pelayanan Publik
1.1 Konsep Gender dan Pelayanan Publik Inklusif
1.2 Kebijakan dan Regulasi PUG dalam Pelayanan Publik
1.3 Analisis Gender terhadap Standar Pelayanan dan SOP
1.4 Penggunaan Data Terpilah dalam Evaluasi Layanan
1.5 Strategi Penyusunan Layanan Responsif Gender
1.6 Pelayanan Ramah Perempuan, Anak, dan Disabilitas
1.7 Studi Kasus dan Praktik Baik Pelayanan Publik Berbasis Gender
1.8 Penyusunan Rencana Aksi PUG dalam Layanan Publik
1.9 Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Layanan Responsif Gender
1.10 Peran Lembaga Pengaduan dan Umpan Balik Gender-Sensitif
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK GENDER DALAM PELAYANAN PUBLIK 2025-2026