BIMTEK LAINNYA

Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam melaksanakan penilaian kinerja serta pemberian angka kredit jabatan fungsional Pengelola BMN sesuai dengan ketentuan terbaru.

Tujuan Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

1.1 Memberikan pemahaman menyeluruh tentang mekanisme evaluasi hasil kerja dan pemberian angka kredit bagi Jabatan Fungsional Pengelola BMN.
1.2 Meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun dan menilai dokumen usulan penetapan angka kredit (DUPAK).
1.3 Menyelaraskan sistem penilaian kinerja dengan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas.
1.4 Mendorong peningkatan profesionalisme ASN dalam pengelolaan dan pelaporan hasil kerja bidang BMN.

Manfaat Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

1.1 Peserta memahami prosedur dan dasar hukum penilaian angka kredit jabatan fungsional.
1.2 Meningkatkan kualitas dan akurasi laporan hasil kerja ASN.
1.3 Mempercepat proses penilaian dan pengusulan kenaikan jabatan fungsional Pengelola BMN.
1.4 Memperkuat tata kelola kepegawaian berbasis kinerja.
1.5 Meningkatkan efektivitas pembinaan karier ASN di bidang pengelolaan aset negara.

Materi Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025

1.1 Kebijakan dan Regulasi Evaluasi Hasil Kerja ASN.
1.2 Konsep dan Prinsip Pemberian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengelola BMN.
1.3 Tata Cara Penyusunan dan Penilaian DUPAK.
1.4 Penilaian Butir Kegiatan dan Pembobotan Angka Kredit.
1.5 Strategi Penyusunan Bukti Dukung Kegiatan dan Portofolio ASN.
1.6 Studi Kasus Evaluasi Hasil Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
1.7 Peran Tim Penilai Angka Kredit (TPAK) dalam Proses Evaluasi.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Evaluasi Hasil Kerja dan Pemberian Angka Kredit Kegiatan Pengelolaan BMN 2025