Materi Bimtek
Bimtek Diklat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Informasi Publik Di Daerah
Bimtek Diklat pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat
Dengan Hormat
Dalam rangka membantu Pemerintah Daerah menyiapkan calon – calon Pejabat PengelolaInformasi dan Dokumentasi (PPID) sebagaimana diatur dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis dan sertifikasi kompetensi budaya dokumentasi tingkat dasar bagi aparatur pemerintah adalah untuk memberikan keterampilan dasar pengelolaan informasi dan dokumentasi dlm rangka pelayanan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.
Manfaat bagi para peserta adalah memberikan kompetensi dasar bagi aparatur pemerintah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.