BIMTEK RSUD / PUSKESMAS PEMDA

Bimtek Diklat : Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD

Bimtek Diklat : Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat

Dengan Hormat
Puskesmas adalah ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS di tahun 2014, peran PUSKESMAS menjadi semakin vital lagi.Untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas, maka Puskesmas harus memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. pola yang paling tepat untuk hal tersebut adalah Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK–BLUD). Pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan Puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara. Mekanisme ini tentu sangat membantu Puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran. Tanpa fleksibilitas tersebut sepertinya sulit Puskesmas dapat memberikan layanan prima di era BPJS, karena pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.

Namun masih sedikit Puskesmas yang telah berstatus BLUD. Menurut data ada kurang lebih 9000 Puskesmas di seluruh Indonesia dan pada tahun 2012 telah ada 158 yang berstatus BLUD. Pada tahun 2013 jumlahnya bertambah menjadi 326 dan pada awal tahun 2014 ini ada kurang lebih 101 Puskesmas yang sedang berproses untuk menjadi BLUD. Namun jumlah ini masih sangatlah sedikit atau sekitar 4.7% dari total Puskesmas yang telah menjadi BLUD.
TUJUAN
Setelah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan Puskesmas BLUD, diharapkan peserta:
1. Memahami pola pengelolaan keuangan Puskesmas BLUD
2. Memahami Tata Kelola Setelah BLUD
3. Memahami Rencana Strategi Bisnis Puskesmas
4. Memahami sistematika penyusunan RBA
5. Memahami sistematika penyusunan Laporan keuangan berdasarkan SAK

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA SKT KEMENDAGRI No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000 Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI,KEMENKEU,BPK.RI, BPKP,BKN,AKADEMISI DOSEN mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini