BIMTEK KEPEGAWAIAN PEMDA

Bimtek Diklat Mekanisme Prosedur Lelang Jabatan Di Lingkup Pemerintah Daerah Sesuai UU No 5 Tahun 2018 Dan PP 11 Tahun 2018

Bimtek Diklat Mekanisme Prosedur Lelang Jabatan Di Lingkup Pemerintah Daerah Sesuai UU No 5 Tahun 2018 Dan PP 11 Tahun 2018

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Dengan Hormat

Rotasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari.Sedangkan kekosongan jabatan pimpinan SKPD yang terlalu lama merupakan suatu hal  harus diantisipasi sedini mungkin.  Perekrutan aparatur dan perangkat negara mesti selektif, jelas, dan transparan agar memperoleh sumber daya manusia yang berintegritas memadai.  Lelang Jabatan merupakan mekanisme pemilihan pimpinan SKPD yang terkenal di era pasangan  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Cahya Punama (Ahok). Yang menjadi dasar hukum lelang jabatan diatur dalam UU Nomor 22 Tentang Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian  jabatannya. Undang-Undang Nomor  8 Tahun 1974 Tentang Pokok Pokok Kepegawaian juga sudah mengatur tentang persyaratan pengisian jabatan bagi Pegawai negeri Sipil (PNS).  Dalam pasal 17 ayat 2 disebutkan bahwa Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis  kelamin, suku, agama, ras atau golongan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka diperlukan suatu pemikiran yang bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut. Untuk itulah kami meyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema “Mekanisme dan Prosedur Lelang Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah”.

TUJUAN

  1. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang mekanisme dan prosedur pelaksanaan lelang jabatan.
  2. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang arti penting lelang jabatan
  3. Memberikan Peserta Pengetahuan tentang manajemen pengelolaan ASN (Aparatur Sipil Negara)

MATERI

  1. Manajemen Pengelolaan ASN (Aparatur SIpil Negara)
  2. Tujuan dan Manfaat Lelang Jabatan
  3. Payung Hukum Pelaksanaan Lelang Jabatan
  4. Mekanisme dan Prosedur Lelang Jabatan
  5. Studi Kasus

PESERTA

  1. Kepala/Staf Bagian Organisasi Setda Propinsi/Kab./Kota
  2. Kepala/Staf Badan Kepegawai Daerah (BKD) Setda Propinsi/Kab./Kota
  3. Kepala/Staf SKPD Terkait Setda Propinsi/Kab./Kota

Untuk Itu Para Pejabat Instansi Pemerintahan Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, Maupun Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah Serta SKPD Terkait Pada Bimtek Ini.