BIMTEK BMD / ASET PEMDA

Bimtek Diklat Manajemen Aset Dan Implementasi SIM Aset Pemerintah Daerah

Bimtek Diklat Manajemen Aset Dan Implementasi SIM Aset Pemerintah Daerah 

Dengan Hormat

Dalam suatu organisasi pengelolaan terhadap sumber daya organisasi yang terdiri dari 5M (man, money, material, method, machine, market) merupakan hal yang wajib dilaksanakan secara kontinu dan berkesinambungan. Manajemen aset merupakan kelemahan utama yang ada pada pemerintah baik di pusat maupun di daerah.

Umumnya pemerintah itu pandai membeli namun tidak pandai memelihara sehingga banyak aset milik pemerintah pusat yang rusak tidak terpelihara bahkan hilang diambil pihak lain. Pengelolaan aset ini menjadi sangat krusial karena setiap instansi di pusat dan daerah harus mengembangkan akuntansi dan manajemen aset karena pemerintah setiap tahun harus menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).

Instansi pemerintah memiliki kekayaan berupa barang atau benda bergerak dan tidak bergerak baik yang berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible) yang sering disebut dengan aset perusahaan. Pengelolaan terhadap aset yang dimiliki perlu dilakukan untuk memantau dan menghitung serta memanfaatkannya secara optimal. Tetapi tidak sedikit yang menganggap bahwa aset yang dimiliki hanyalah sekedar pengelolaan daftar aset dan pencatatan bagian accounting saja, Maka dari itu perlu dilakukan training tentang manajemen aset yang baik sebagai informasi perjalanan asset secara keseluruhan, memuat berapa banyak aset dan biayanya, pemanfaatan, kondisi dan pemeliharaan serta lokasi penyimpanan. Hal ini juga berfungsi untuk mencegah dari hilangnya asset, perhitungan pajak dan depresiasi.

Salah satu permasalahan yang sering dihadapi pada dalam manajemen aset adalah pengelolaan aset secara terintegrasi mulai dari planning, pengadaan, verifikasi, pencatatan, layout, pergudangan, pemeliharaan, sistem informasi aset, serta monitoring dan evaluasi. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kompetensi manajemen aset dengan kegiatan Diklat Manajemen Aset dan Implementasi Sim Aset.

Materi Pelatihan :
a. Konsep Dasar Manajemen Aset dan Ruang lingkup Manajemen Aset
b. Perencanaan Manajemen Aset: prosedur perencanaan kebutuhan aset dan penganggarannya
c. Pengadaan Aset (Procurement): sistem dan prosedur pengadaan aset : swakelola/ outsourcing, penyimpangan dalam pengadaan, pengawasan pengadaan, formulir posedur pengadaan.
d. Manajemen Penggudangan Aset (Warehousing): prosedur penerimaan, verifikasi, pendistribusian dan prinsip penyimpanan aset dan formulir inventarisasi asset di Gudang.
e. Kodifikasi dan Sistem informasi Asset: Perencanaan kodifikasi dan SIM
f.  Manajemen Keuangan Aset dan Penilaian Aset
g. Pengukuran dan Evaluasi Aset
h. Sumberdaya Manusia dalam Penanganan Aset Perusahaan: Struktur Organisasi Manajemen Aset, Pengaturan Tugas dan Wewenang Pengelolaan Aset, dan Mengatasi Konflik Terkait dengan Aset.
i. Metode Lelang dan Penghapusan Aset
Case Study : kasus-kasus riil di lapangan dan solusinya

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.