Materi Bimtek
Bimtek Diklat Manajemen Aset Dan Implementasi SIM Aset Pemerintah Daerah
Bimtek Diklat Manajemen Aset Dan Implementasi SIM Aset Pemerintah Daerah
Dengan Hormat
Dalam suatu organisasi pengelolaan terhadap sumber daya organisasi yang terdiri dari 5M (man, money, material, method, machine, market) merupakan hal yang wajib dilaksanakan secara kontinu dan berkesinambungan. Manajemen aset merupakan kelemahan utama yang ada pada pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
Umumnya pemerintah itu pandai membeli namun tidak pandai memelihara sehingga banyak aset milik pemerintah pusat yang rusak tidak terpelihara bahkan hilang diambil pihak lain. Pengelolaan aset ini menjadi sangat krusial karena setiap instansi di pusat dan daerah harus mengembangkan akuntansi dan manajemen aset karena pemerintah setiap tahun harus menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).
Instansi pemerintah memiliki kekayaan berupa barang atau benda bergerak dan tidak bergerak baik yang berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible) yang sering disebut dengan aset perusahaan. Pengelolaan terhadap aset yang dimiliki perlu dilakukan untuk memantau dan menghitung serta memanfaatkannya secara optimal. Tetapi tidak sedikit yang menganggap bahwa aset yang dimiliki hanyalah sekedar pengelolaan daftar aset dan pencatatan bagian accounting saja, Maka dari itu perlu dilakukan training tentang manajemen aset yang baik sebagai informasi perjalanan asset secara keseluruhan, memuat berapa banyak aset dan biayanya, pemanfaatan, kondisi dan pemeliharaan serta lokasi penyimpanan. Hal ini juga berfungsi untuk mencegah dari hilangnya asset, perhitungan pajak dan depresiasi.
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi pada dalam manajemen aset adalah pengelolaan aset secara terintegrasi mulai dari planning, pengadaan, verifikasi, pencatatan, layout, pergudangan, pemeliharaan, sistem informasi aset, serta monitoring dan evaluasi. Oleh sebab itu, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kompetensi manajemen aset dengan kegiatan Diklat Manajemen Aset dan Implementasi Sim Aset.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.