BIMTEK KEARSIPAN PEMDA

Bimtek Bagian Tata Usaha Dan Administrasi Perkantoran SKPD/OPD 2025

Bimtek Bagian Tata Usaha Dan Administrasi Perkantoran SKPD/OPD 2025

Bimtek Bagian Tata Usaha Dan Administrasi Perkantoran SKPD/OPD 2025

Dengan Hormat

Sub Bagian Tata Usaha dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Arsip Sub Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok Kantor di bidang ketatausahaan yang meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumah tanggaan dan urusan umum lainnya. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Sub Bagian Tata Usaha menyelenggarakan Fungsi sebagai berikut :

  • Menyiapkan rencana dan program kerja
  • Melaksanakan urusan surat menyurat dan perlengkapan, pemeliharaan serta kerumahtanggaan
  • Mengelola administrasi kepegawaian
  • Mengelola urusan keuangan dan perbendaharaan serta rencana penyusunan laporan keuangan
  • Mengevaluasi pelaksanaan kerja kearsipan dan menyusun laporan
  • Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Kantor sesuai dengan bidang tugasnya.

Administrasi perkantoran merupakan kegiatan perencanaan keuangan, penagihan dan pencatatan, personalia, dan distribusi barang serta logistik dalam sebuah organisasi. Umumnya, seorang karyawan yang bertugas sebagai administrasi perkantoran disebut sebagai administrator kantor atau manajer kantor

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Bimtek Bagian Tata Usaha Dan Administrasi Perkantoran SKPD/OPD 2025