BIMTEK PERTANAHAN PEMDA

Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

Pengelolaan pertanahan daerah merupakan salah satu aspek krusial dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan mengikuti kegiatan ini, aparatur daerah akan mampu menyusun basis data pertanahan yang lebih terstruktur, mencegah potensi sengketa tanah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola aset pemerintah.

Tujuan Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang regulasi pertanahan terbaru.
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis administrasi pertanahan.
  3. Menyediakan pedoman penertiban aset tanah pemerintah daerah.
  4. Mengurangi potensi sengketa pertanahan melalui data yang akurat.
  5. Mendorong penerapan teknologi informasi dalam administrasi aset.
  6. Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait pengelolaan pertanahan.
  7. Memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
  8. Mendukung pembangunan daerah berbasis tertib administrasi pertanahan.

Manfaat Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

  1. Terwujudnya tertib administrasi aset daerah.
  2. Peningkatan kualitas SDM aparatur pertanahan.
  3. Ketersediaan data pertanahan yang lengkap dan valid.
  4. Efektivitas pengelolaan aset untuk mendukung pembangunan.
  5. Peningkatan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.
  6. Pencegahan kehilangan aset akibat lemahnya administrasi.
  7. Dukungan terhadap akuntabilitas laporan keuangan daerah.
  8. Peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Materi Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025

  1. Kebijakan dan regulasi terbaru tentang pertanahan daerah.
  2. Prosedur inventarisasi dan pendataan aset tanah.
  3. Tata cara pensertifikatan tanah pemerintah daerah.
  4. Administrasi dan pencatatan pertanahan berbasis aplikasi.
  5. Pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah aset daerah.
  6. Strategi optimalisasi pemanfaatan aset tanah daerah.
  7. Studi kasus praktik pengelolaan pertanahan yang berhasil.
  8. Rencana tindak lanjut implementasi tertib administrasi aset.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Aparatur Pertanahan Daerah: Mewujudkan Tertib Administrasi dan Aset 2025