BIMTEK PERTANAHAN PEMDA

Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pencatatan Pertanahan Pemerintah Daerah 2024-2025

Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pencatatan Pertanahan Pemerintah Daerah 2024-2025

Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pencatatan Pertanahan Pemerintah Daerah 2024-2025

Dengan Hormat

Administrasi Pertanahan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pendataan pertanahan, pelaporan, dan pengelolaan data pertanahan yang dilakukan secara sistematis Informasi Pertanahan adalah keterangan data informasi terkait pertanahan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 sebagai landasan hukum untuk memenuhi hak atas tanah. Pemerintah mengatur sepenuhnya pendaftaran dan penerbitan sertifikat, meniadakan adanya unsur pemalsuan, mewajibkan negara memberikan ganti kerugian kepada pemilik tanah yang menderita kerugian atau kerusakan atas kesalahan pendaftaran tanah sebagai akibat adanya penipuan, kecurangan atau pemalsuan tanda tangan. Jika tanah telah didaftar, maka telah dijamin pemilikannya oleh negara, dan haknya tidak dapat dibatalkan kecuali oleh hal-hal tertentu yang telah diatur.

Tujuan Sistem Administrasi Dan Pencatatan Pertanahan Pemerintah Daerah

  1. menjamin kepastian hukum hak atas tanah;
  2. mendukung penarikan pajak atas tanah dan bangunan;
  3. mendukung keamanan untuk kredit;
  4. mampu mendukung dan memonitor pasar tanah;
  5. melindungi tanah-tanah negara;
  6. menurunkan konflik dan sengketa pertanahan;
  7. mendukung reformasi pertanahan;
  8. meningkatkan pembangunan infrastruktur dan perencanaan wilayah;
  9. mendukung pengelolaan lingkungan; dan
  10. menghasilkan data statistik.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Dan Perusahaan  Terkait Pada Bimtek Administrasi Pertanahan Dan Pencatatan Pertanahan Pemerintah Daerah 2024-2025