BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA

Bimtek Penanganan Kasus Pelayanan Medik Yang Berpotensi Sengketa Hukum di Rumah Sakit 2025

Bimtek Penanganan Kasus Pelayanan Medik Yang Berpotensi Sengketa Hukum di Rumah Sakit 2025

Bimtek Penanganan Kasus Pelayanan Medik Yang Berpotensi Sengketa Hukum di Rumah Sakit 2025

Dengan Hormat

Penanganan kasus pelayanan medik berpotensi sengketa hukum di rumah sakit melibatkan komunikasi yang baik, mediasi, dan jika tidak berhasil, penyelesaian melalui jalur hukum, dengan fokus pada keadilan restoratif dan hak pasien  Sengketa berawal dari adanya perasaan tidak puas dari salah satu pihak karena adanya pihak lain yang tidak memenuhi prestasi sebagaimana yang telah diperjanjikan biasanya dalam hal sengketa medis yang merasa tidak puas adalah pasien dengan perkataan lain dokter/ Rumah Sakit yang wanprestasi. Tindakan medik yang dimaksud sebagai malpraktek ditentukan oleh organisasi profesi atau badan khusus yang dalam hal ini penegak hukum dibentuk untuk mengawasi tugas profesi berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kode etik

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI  Mengharapkan Keikutsertaan Rumah Sakit Puskesmas Pada Bimtek Penanganan Kasus Pelayanan Medik Yang Berpotensi Sengketa Hukum di Rumah Sakit