Materi Bimtek
Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan Serta Pembuatan DUPAK Sebagai Dasar Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Rumpun Kesehatan Serta Pembuatan DUPAK Sebagai Dasar Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
Dengan Hormat,
Dalam rangka lebih meningkatkan kinerja para pengelola kepegawaianPegawai Negeri Sipilkhususnya pejabat fungsional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta memberi pemahaman lebih dalam hal tata cara penyusunan SKP Sesuai PP No.46 Tahun 2011 dimana khusus untuk para pejabat fungsional, dasar untuk menghitung SKP adalah Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK)
Materi yang akan disampaikan adalah sebagai berikut :
1)Kebijakan Pembinaan Jabatan Fungsional;
2)Pengembangan Karir Jabatan Fungsional PNS;
3)Penilaian dan Penetapan AK Jabatan Fungsional Kesehatan;
4)Petunjuk Teknis Serta Simulasi Pembuatan DUPAK Jabatan Fungsional Kesehatan;
5)Penyelesaian Administrasi PAK Jabatan Fungsional PNS;
6)Penyusunan SKP dengan dasar DUPAK Jabatan Fungsional
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini