Materi Bimtek
Bimtek Pelatihan Pedoman Teknis Dan Strategi Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Barang Jasa Berdasarkan PERPRES NO 16 TAHUN 2018
Bimtek Pelatihan Pedoman Teknis Dan Strategi Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Barang Jasa Berdasarkan PERPRES NO 16 TAHUN 2018
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD Terkait. Di Tempat
Dengan Hormat,
Dalam Pelaksanaan lelang pengadaan barang/jasa, tidak semua pendaftar lelang akan menyerahkan dokumen penawaran. Pada prinsipnya dengan evaluasi dokumen penawaran akan terpantau peserta lelang yang memenuhi kelengkapan dan persyaratan, sehingga dapat dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu kunci sukses pengadaan adalah bagaimana panitia dapat melakukan evaluasi dokumen penawaran yang benar. Hal ini akan menghasilkan daftar singkat penyedia yang akan menjadi calon pemenang dalam proses lelang. Dengan pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman tentang konsep dan metode pelaksanaan evaluasi dalam proses pengadaan barang/jasa, sehingga dapat melakukan evaluasi dokumen penawaran mulai dari persiapan hingga pembuatan berita acara pelaksanaan evaluasi dokumen penawaran dengan terampil, rapi dan benar, sehingga menjadi kompetensi yang krusial yang dimiliki oleh peserta dalam melakukan evaluasi dokumen penawaran pengadaan barang/jasa.
Materi Kursus
- Konsep Dasar Evaluasi Dokumen Penawaran
- Ketentuan dan Pedoman dalam Pelaksanaan Evaluasi
- Evaluasi Pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya
- Evaluasi Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi
- Metode Pelaksanaan Evaluasi dan Hambatannya
- Evaluasi Administrasi
- Evaluasi Teknis
- Evaluasi Harga
- Evaluasi Kualifikasi
- Langkah-langkah Pembuktian Kualifikasi
- Menentukan Hasil Evaluasi Dokumen Penawaran
- Menyusun Berita Acara untuk evaluasi dokumen penawaran
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di Atas untuk itu kami dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari LKPP, KEMENDAGRI, KEMENKEU, BPK RI, BPKP, BKN RI, AKADEMISI mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait Pada Bimtek ini.