Materi Bimtek
Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025
Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025
Audit berbasis risiko (Risk-Based Audit) merupakan instrumen penting dalam penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan implementasi prinsip good governance. Peserta akan mempelajari konsep dasar manajemen risiko, penyusunan rencana audit berbasis risiko, identifikasi risiko inheren dan pengendalian, teknik penilaian risiko, serta strategi penyusunan rekomendasi audit yang tepat sasaran.
Tujuan Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025
1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur Inspektorat Daerah tentang konsep dan prinsip audit berbasis risiko.
1.2 Mengembangkan kemampuan APIP dalam merencanakan dan melaksanakan audit yang fokus pada area berisiko tinggi.
1.3 Mendorong efektivitas pengawasan internal dengan pendekatan manajemen risiko yang terukur.
1.4 Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Manfaat Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025
1.1 Peserta mampu menyusun rencana audit berbasis risiko sesuai dengan standar BPKP dan SPIP.
1.2 Meningkatkan kompetensi auditor dalam mengidentifikasi risiko potensial dalam kegiatan pemerintah daerah.
1.3 Mendorong efisiensi pelaksanaan audit dengan pendekatan berbasis prioritas risiko.
1.4 Memperkuat peran pengawasan internal dalam pencegahan penyimpangan keuangan dan operasional.
Materi Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025
1.1 Konsep Dasar Audit Berbasis Risiko (Risk-Based Audit)
1.2 Kebijakan dan Pedoman Nasional Audit Berbasis Risiko
1.3 Identifikasi dan Klasifikasi Risiko dalam Program Pemerintah Daerah
1.4 Penilaian dan Pemetaan Risiko (Risk Assessment & Risk Mapping)
1.5 Penyusunan Rencana Audit Berbasis Risiko
1.6 Teknik Audit dan Evaluasi Efektivitas Pengendalian Internal
1.7 Strategi Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Audit
1.8 Integrasi Audit Berbasis Risiko dengan SPIP dan Manajemen Risiko Pemerintah
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Bimtek Audit Berbasis Risiko untuk Inspektorat Daerah Tahun 2025