Materi Bimtek
Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025
Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025
Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada staf keuangan, HRD, dan profesional pajak dalam menghitung, memotong, serta melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara akurat dan sesuai ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Tujuan Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai tata cara perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) sesuai dengan ketentuan terbaru. Selain itu, pelatihan ini juga membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam menggunakan aplikasi E-SPT dan E-Bupot PPh 21, sehingga mampu mengelola administrasi perpajakan karyawan secara tepat, efisien, dan sesuai dengan regulasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Manfaat Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025
1.1 Memahami ketentuan terkini mengenai PPh 21 dan implikasinya bagi perusahaan.
1.2 Meningkatkan kemampuan menghitung dan melaporkan pajak karyawan secara benar.
1.3 Mampu menggunakan aplikasi E-SPT dan E-Bupot secara efektif.
1.4 Mengurangi potensi kesalahan dalam pelaporan pajak dan risiko sanksi.
1.5 Meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan sesuai regulasi perpajakan nasional.
1.6 Menjadi acuan bagi staf keuangan, HRD, dan akuntansi dalam pengelolaan pajak karyawan.
Materi Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025
1.1 Konsep dasar dan ketentuan terbaru PPh Pasal 21.
1.2 Identifikasi objek dan subjek pajak PPh 21.
1.3 Tata cara perhitungan dan pemotongan PPh 21.
1.4 Penyetoran dan pelaporan pajak karyawan.
1.5 Penggunaan aplikasi E-SPT PPh 21 langkah demi langkah.
1.6 Penerapan E-Bupot dalam pelaporan bukti potong elektronik.
1.7 Simulasi pengisian dan pelaporan E-SPT dan E-Bupot.
1.8 Studi kasus perhitungan pajak untuk berbagai jenis penghasilan karyawan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Perhitungan Pajak Karyawan (PPh 21) dengan E-SPT dan E-Bupot Tahun 2025