Materi Bimtek
Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025
Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025
Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan Tahun 2025 merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membantu perusahaan, profesional pajak, dan staf keuangan memahami konsep, strategi, serta penerapan manajemen risiko perpajakan yang efektif. Dalam era perubahan regulasi pajak dan peningkatan intensitas pengawasan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kemampuan mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko pajak menjadi faktor kunci dalam menjaga keberlangsungan bisnis yang patuh dan berdaya saing tinggi.
Pelatihan ini berfokus pada penerapan Tax Risk Management sebagai bagian dari tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance). Peserta akan mempelajari cara mengenali potensi risiko pajak yang timbul dari aktivitas bisnis, memahami proses audit pajak oleh otoritas pajak, serta menerapkan strategi pencegahan untuk menghindari kesalahan perhitungan, pelaporan, dan interpretasi peraturan perpajakan.
Tujuan Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025
1.1 Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dan prinsip manajemen risiko pajak.
1.2 Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi dan menganalisis potensi risiko perpajakan perusahaan.
1.3 Memberikan pemahaman tentang proses dan tahapan audit pajak oleh DJP.
1.4 Mengajarkan strategi pencegahan dan penyelesaian sengketa pajak secara efektif.
Manfaat Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025
1.1 Meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
1.2 Meminimalkan potensi kerugian akibat kesalahan pelaporan dan pemeriksaan pajak.
1.3 Meningkatkan kemampuan manajemen dalam menyusun kebijakan pajak berbasis risiko.
1.4 Memperkuat tata kelola dan transparansi keuangan perusahaan.
1.5 Memperluas wawasan peserta tentang praktik audit pajak terkini.
1.6 Menyiapkan perusahaan menghadapi pemeriksaan pajak dengan strategi yang tepat.
Materi Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025
1.1 Konsep Dasar Manajemen Risiko Pajak dan Kepatuhan Pajak.
1.2 Identifikasi dan Analisis Risiko Perpajakan Perusahaan.
1.3 Strategi Pengelolaan dan Mitigasi Risiko Pajak.
1.4 Proses dan Mekanisme Audit Pajak oleh DJP.
1.5 Penyusunan Dokumen dan Data Pendukung Audit Pajak.
1.6 Strategi Penyelesaian Sengketa dan Keberatan Pajak.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada Training Tax Risk Management dan Audit Pajak Perusahaan 2025