BIMTEK LAINNYA

Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

Bimbingan Teknis Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah Tahun 2025 diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah dalam melakukan pencatatan, pengelolaan, serta pelaporan aset tetap dan persediaan secara tertib, akurat, dan sesuai peraturan yang berlaku. Aset tetap dan barang persediaan merupakan komponen penting dalam laporan keuangan pemerintah yang mencerminkan nilai kekayaan negara serta efisiensi pengelolaannya.

Tujuan Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

1.1 Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam menatausahakan aset tetap dan barang persediaan secara efektif dan efisien.
1.2 Membekali peserta dengan pengetahuan teknis mengenai pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan aset sesuai peraturan terbaru.
1.3 Mendorong implementasi sistem informasi keuangan dan BMN berbasis aplikasi (SAKTI/SIMAK-BMN).
1.4 Memastikan kesesuaian antara laporan aset dan laporan keuangan satuan kerja pemerintah.
1.5 Mendukung terwujudnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.

Manfaat Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

1.1 Peserta memahami prinsip-prinsip penatausahaan aset dan barang persediaan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
1.2 Meningkatkan akurasi data dan pelaporan aset pada satuan kerja pemerintah.
1.3 Mengurangi kesalahan administrasi dan risiko temuan audit dalam pengelolaan BMN.
1.4 Memperkuat kapasitas aparatur dalam menggunakan aplikasi SAKTI dan SIMAK-BMN.
1.5 Mendorong efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset negara.

Materi Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025

1.1 Kebijakan dan Regulasi Terkini Terkait Pengelolaan BMN dan Persediaan
1.2 Konsep Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan
1.3 Proses Pencatatan, Inventarisasi, dan Pengendalian Aset
1.4 Penggunaan Aplikasi SIMAK-BMN dan SAKTI Modul Aset Tetap
1.5 Prosedur Rekonsiliasi Data Aset dan Barang Persediaan
1.6 Tata Cara Pelaporan dan Validasi Data BMN
1.7 Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset Sesuai PMK Terbaru
1.8 Audit dan Pengawasan Aset Tetap serta Barang Persediaan
1.9 Strategi Pengendalian Internal dalam Penatausahaan BMN

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Penatausahaan Aset Tetap dan Barang Persediaan pada Satuan Kerja Pemerintah 2025