BIMTEK PERPAJAKAN PEMDA

Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

Pengelolaan pajak atas pendapatan yang berasal dari pelayanan akademik maupun non-akademik menjadi aspek krusial dalam tata kelola keuangan perguruan tinggi dan institusi pendidikan. Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada bendahara, staf keuangan, dan pengelola pajak mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku, mekanisme penghitungan, penyetoran, serta pelaporan pajak secara akurat dan patuh regulasi.

Tujuan Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

1.1 Meningkatkan pemahaman aparatur tentang kewajiban perpajakan atas pelayanan akademik dan non-akademik
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak sesuai regulasi
1.3 Mengoptimalkan pengelolaan pajak untuk meningkatkan kepatuhan dan efisiensi pendapatan institusi
1.4 Mendorong penerapan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel
1.5 Memberikan panduan praktis dalam pengelolaan pajak atas berbagai jenis layanan institusi

Manfaat Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

1.1 Meningkatkan kepatuhan pajak institusi pendidikan tinggi
1.2 Mengurangi risiko sanksi administrasi akibat kesalahan pengelolaan pajak
1.3 Memberikan kemampuan praktis dalam penghitungan dan pelaporan pajak
1.4 Memperkuat tata kelola keuangan akademik dan non-akademik yang efisien
1.5 Mendukung optimalisasi pendapatan dari berbagai layanan institusi

Materi Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025

1.1 Dasar Hukum dan Regulasi Pajak Pelayanan Akademik dan Non-Akademik
1.2 Jenis Pajak Final dan Non-Final dalam Layanan Akademik dan Non-Akademik
1.3 Mekanisme Penghitungan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak
1.4 Strategi Optimalisasi Kepatuhan Pajak
1.5 Administrasi dan Dokumentasi Pajak Layanan Institusi
1.6 Studi Kasus Pajak Pelayanan Akademik dan Non-Akademik
1.7 Analisis Risiko Pajak dan Mitigasinya

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Pengelolaan Pajak atas Pelayanan Akademik dan Non-Akademik 2025