BIMTEK DIKLAT PEMDA LAINNYA

Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif tentang landasan hukum, prinsip-prinsip dasar, serta teknik penyusunan regulasi pajak dan retribusi yang sesuai standar. Tidak hanya membahas aspek yuridis, pelatihan ini juga menekankan strategi implementasi dan harmonisasi peraturan agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Tujuan Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

1.1 Memberikan pemahaman regulasi terbaru terkait Perda pajak dan retribusi.
1.2 Membekali peserta dengan keterampilan teknis penyusunan Perda.
1.3 Mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
1.4 Menjamin kesesuaian Perda dengan Undang-Undang HKPD.
1.5 Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan.

Manfaat Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

1.1 Memahami prinsip penyusunan Perda pajak dan retribusi.
1.2 Mampu menyusun regulasi sesuai standar hukum dan kebutuhan daerah.
1.3 Mendukung penguatan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
1.4 Mengurangi potensi tumpang tindih regulasi dan konflik hukum.
1.5 Mendukung penerapan digitalisasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi.

Materi Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025

1.1 Regulasi Terbaru Terkait Pajak dan Retribusi Daerah.
1.2 Prinsip dan Landasan Hukum Penyusunan Perda.
1.3 Teknik Penyusunan Naskah Akademik dan Draft Perda.
1.4 Harmonisasi Perda dengan Undang-Undang HKPD.
1.5 Mekanisme Penetapan Tarif Pajak dan Retribusi.
1.6 Strategi Implementasi Perda di Pemerintah Daerah.
1.7 Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Perda.
1.8 Optimalisasi PAD melalui Perda Pajak dan Retribusi.
1.9 Digitalisasi dalam Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.
1.10 Studi Kasus Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Baru.

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah  Pada Bimtek Strategi Penyusunan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Baru 2025