Materi Bimtek
BIMTEK PENYUSUNAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA 2025
BIMTEK PENYUSUNAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA 2025
Bimtek Penyusunan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN) bertujuan membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan dalam melakukan penomoran, pengelompokan, dan standarisasi data aset sesuai regulasi terbaru.
Pelatihan ini mengacu pada peraturan terkini terkait pengelolaan BMN, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan pedoman teknis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Materi yang disampaikan akan mencakup prinsip-prinsip kodefikasi, penggunaan kode barang yang sesuai klasifikasi, integrasi dengan sistem informasi manajemen aset, serta mekanisme pembaruan data.
Dengan mengikuti Bimtek ini, peserta akan mampu meningkatkan akurasi pelaporan aset, meminimalisir kesalahan pencatatan, dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan BMN. Kegiatan ini sangat relevan bagi pengurus barang, bendahara, auditor, staf pengelola BMN, maupun pihak yang terlibat dalam inventarisasi dan pelaporan aset negara.
TUJUAN BIMTEK PENYUSUNAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA 2025
1.1 Memahami regulasi dan prinsip kodefikasi BMN sesuai ketentuan terbaru.
1.2 Meningkatkan akurasi dan efisiensi pencatatan aset negara.
1.3 Meminimalisir kesalahan inventarisasi dan duplikasi data.
1.4 Mengoptimalkan integrasi kodefikasi dengan sistem manajemen aset.
MATERI BIMTEK PENYUSUNAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA 2025
1.1 Kebijakan dan Regulasi Terkini Kodefikasi BMN.
1.2 Prinsip dan Standar Kodefikasi Aset Negara.
1.3 Proses Penomoran dan Pengelompokan Barang.
1.4 Integrasi Kodefikasi ke Sistem Aset.
1.5 Praktik Penyusunan Kodefikasi dan Pelaporan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari, Media Pendidikan Aparatur LINKPEMDA KEMENDAGRI SKT No.01-00-00/097/D.IV/X/2016, KEMENKEU No.76.390.594.035.000. Bersama Narasumber Dari KEMENDAGRI, RI Mengharapkan Keikutsertaan ASN Instansi Pemerintah Pada BIMTEK PENYUSUNAN KODEFIKASI BARANG MILIK NEGARA 2025